Kendari – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara resmi dibentuk sebagai langkah memperkuat solidaritas dan perlindungan terhadap jurnalis di daerah.
Pembentukan ini berlangsung dalam rangkaian Pelatihan Keamanan Jurnalis yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama KKJ Nasional, dengan dukungan Yayasan Tifa melalui program Jurnalisme Aman, di Kendari pada 24–25 Oktober 2025.
Koordinator Advokasi AJI Indonesia sekaligus KKJ Nasional, Erick Tanjung, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih menunjukkan tren mengkhawatirkan.
“Sejak Januari hingga Oktober 2025, tercatat 70 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.
Menurut Erick, bentuk kekerasan yang dialami jurnalis beragam, mulai dari ancaman, penganiayaan, hingga serangan digital. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan strategi bersama untuk memitigasi ancaman tersebut.
Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega, menilai solidaritas antarsesama jurnalis dan perlindungan hukum yang kuat menjadi kunci menghadapi maraknya kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis di Indonesia.
“Sepanjang tahun ini ada 70 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Namun, saya optimistis semangat solidaritas dan keberanian jurnalis masih belum padam,” kata Arie.
Anggota Advokasi AJI Indonesia, Ridwan Lapasere, menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap jurnalis paling tinggi terjadi di Sulawesi Tenggara.
“Berbeda dengan wilayah lain yang pelakunya kerap aparat, di Sultra sebagian besar dilakukan oleh orang tak dikenal,” ujarnya.
Salah satu peserta kegiatan, Fadly Aksar dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, menilai persoalan jurnalisme di daerahnya masih kompleks.
“Masih banyak wartawan yang belum memahami kode etik, bisnis media belum sesuai regulasi Dewan Pers, dan advokasi bagi jurnalis yang mengalami kekerasan masih minim,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Jusman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sultra menyatakan siap bersinergi dengan KKJ.
“Saya sangat mendukung pembentukan KKJ karena jurnalis merupakan profesi yang rentan terhadap kekerasan,” katanya.
Arie menegaskan bahwa kehadiran KKJ Sultra bukan hanya sebagai forum jurnalis, tetapi wadah lintas sektor yang melibatkan organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum.
“KKJ hadir untuk memastikan tidak ada jurnalis yang berjalan sendirian ketika menghadapi kekerasan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda yang selama ini mendukung program Jurnalisme Aman.
“Kami mengapresiasi pelatihan dan pembentukan KKJ di berbagai daerah. Kebebasan pers menjadi salah satu fokus utama kami,” ujar Sinta Suryani, Senior Policy Officer Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.
Pelatihan dan peluncuran KKJ Sultra diikuti puluhan peserta dari berbagai organisasi, seperti AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, Walhi Sultra, PusPAHAM Sultra, serta perwakilan advokat dan pers mahasiswa.
Adapun struktur KKJ Sulawesi Tenggara diketuai oleh Fadly Aksar (IJTI), dengan M. Sadli Saleh (AJI Kendari) sebagai sekretaris dan Yuni Kasir (PusPAHAM) sebagai bendahara.





