Analisa, Pamekasan – Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku pembacokan berinisial M (27) di wilayah Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (18/3/2026). Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama lima hari.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku baru saja kami tangkap. Kami amankan di wilayah Palengaan,” ujarnya.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu malam (14/3/2026) di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan. Korban diketahui bernama Abd. Rohman (27), warga setempat.
Menurut Yoyok, polisi telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti terkait kejadian tersebut. “Kami sudah mengantongi keterangan sejumlah saksi. Termasuk mengamankan barang bukti. Sepeda motor korban dan pelaku sudah kita amankan pasca insiden,” terangnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Kita mendalami terus kasus ini. Termasuk akan memeriksa pelaku,” tukasnya.





