Sumenep – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep Ganding Bataal Barat II berdekatan dengan kandang ayam. Kondisi tersebut, memunculkan dugaan ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan pantauan di lokasi, dapur yang berada di bawah naungan Yayasan Rumah Juang Garuda Emas itu berjarak sekitar dua hingga tiga meter dari kandang ayam. Selain itu, keberadaan kandang juga menimbulkan bau di sekitar area dapur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam Surat Keputusan Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola MBG Tahun Anggaran 2026 disebutkan, untuk SPPG mandiri pada poin spesifikasi lokasi dan tanah, lingkungan sekitar dapur harus bersih dan higienis serta tidak berdekatan dengan tempat pembuangan akhir sampah maupun kandang ternak.

Kepala SPPG Sumenep Ganding Bataal Barat II, Akhsanul Takwin membenarkan bahwa lokasi dapur yang dikelolanya berdekatan dengan kandang ayam. Namun, ia menyebut posisi kandang tidak menempel langsung dengan dapur.

“Iya, memang berdekatan dengan dapur,” katanya.

Menurutnya, posisi kandang terhalang dua tembok tinggi dan letak dapur berada lebih ke dalam. Sehingga lokasi kandang ayam itu dinilai masih aman dari potensi kontaminasi.

“Tidak dekat dengan dapur juga karena posisi dapurnya masih masuk,” ujarnya.

Akhsanul Takwin juga mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik kandang terkait rencana pemindahan lokasi kandang tersebut.

“Yang punya Pak Ahmad Jasuli sudah saya tegur dan kasih tahu juga, katanya mau dipindah,” tandasnya.

Sementara itu, Mitra SPPG Sumenep Ganding Bataal Barat II, Wahyudi menyebut kandang ayam tersebut berada cukup jauh dari dapur. Ia mengeklaim keberadaan kandang tidak menimbulkan bau maupun kontaminasi terhadap makanan.

“Ayamnya bukan ayam petelur atau pedaging, tapi ayam tarung dan tidak banyak. Sudah dikasih pagar di sebelah baratnya,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta pemilik kandang untuk memindahkan lokasi kandang.

“Tapi sebenarnya itu aman, karena jaraknya cukup jauh dan tidak ada bau. Kontaminasi ke makanan kan bisa dari bau, saya jamin aman,” ujarnya.

Selain itu, Koordinator Forum Advokasi dan Aksi (Foraksi), Moh Nurul Hidayatullah, mengecam keberadaan kandang ayam yang berada di dekat dapur SPPG Ganding Bataal Barat II. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

“Ini program negara yang menyangkut konsumsi anak-anak dan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan kandang ayam di sekitar dapur MBG tidak bisa dianggap persoalan sepele. Sebab, lokasi tersebut berpotensi mengganggu standar higienitas produksi makanan.

“Dalam juknis sudah jelas disebutkan dapur tidak boleh berdekatan dengan kandang ternak. Artinya aturan itu dibuat untuk dipatuhi, bukan dicari pembenarannya,” pungkasnya.