Jakarta — Ketenangan yang menyelimuti DPR RI dalam setahun terakhir menyisakan ironi bagi demokrasi. Di tengah minimnya konflik dan cepatnya pengambilan keputusan, fungsi kontrol parlemen terhadap kekuasaan eksekutif justru dipertanyakan. Di balik kondisi tersebut, nama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mencuat sebagai figur sentral yang disebut-sebut memegang kendali kuat atas arah politik Senayan.
Memasuki 15 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, DPR tampil solid dengan koalisi besar yang mendominasi hampir seluruh alat kelengkapan dewan. Stabilitas politik tercipta, namun stabilitas yang lahir dari konsolidasi berlebihan berisiko menggerus prinsip checks and balances yang menjadi ruh parlemen dalam sistem demokrasi.
Sufmi Dasco Ahmad menempati posisi strategis ganda. Selain sebagai Wakil Ketua DPR RI, ia juga menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra, partai utama pendukung pemerintah. Kombinasi jabatan ini membuat pengaruh Dasco melampaui fungsi pimpinan parlemen semata, menjadikannya poros utama pengambilan keputusan politik legislatif.
Julukan “Don Dasco” yang berkembang di ruang publik mencerminkan persepsi luas mengenai kuatnya kendali tersebut. Ia dipandang sebagai sosok yang mampu mengorkestrasi sikap fraksi-fraksi, memastikan pembahasan dan pengesahan kebijakan berjalan mulus tanpa resistensi berarti. Perbedaan pandangan yang dulu menjadi warna DPR kini nyaris tak terdengar.
Laporan utama Majalah Tempo edisi Maret 2025 mengungkap keberadaan jaringan politik yang berada di bawah pengaruh Dasco. Jaringan ini dikenal dengan istilah Kabinda (Kader Binaan Dasco) dan Adidas (Anak Didik Dasco). Kabinda merujuk pada kader, mayoritas dari Partai Gerindra, yang menempati posisi strategis di alat kelengkapan dewan. Sementara Adidas merupakan jejaring lintas partai yang loyal terhadap arah kebijakan Dasco.
Jaringan tersebut menyebar mulai dari komisi, panitia kerja, hingga Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Konsekuensinya, proses legislasi berlangsung cepat dan terkoordinasi. Sepanjang 2025, Baleg bahkan disebut-sebut menyerupai “pabrik undang-undang” karena tingginya produktivitas dan minimnya perdebatan terbuka.
Mengutip ulasan Podcast Bocor Alus Politik, posisi Dasco sangat menentukan nasib sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU). Sebuah RUU dapat dipercepat, ditahan, atau dihentikan bukan semata berdasarkan dinamika aspirasi publik, melainkan pada kesesuaian dengan kepentingan politik elite.
Perubahan wajah parlemen ini menjadi semakin nyata setelah Fadli Zon, salah satu pimpinan DPR yang dikenal vokal, beralih tugas menjadi Menteri Kebudayaan. Sejak itu, kepemimpinan DPR dinilai semakin terpusat, dengan ruang kritik internal yang makin menyempit.
Masalah utama dari kondisi ini bukan pada efektivitas kerja DPR. Kecepatan legislasi dan stabilitas politik memang penting. Namun ketika parlemen kehilangan fungsi pengawasan, demokrasi berisiko berubah menjadi prosedural belaka. DPR tidak lagi tampil sebagai wakil rakyat yang kritis, melainkan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan.
Parlemen sejatinya bukan hanya lembaga pembuat undang-undang, tetapi juga penjaga keseimbangan kekuasaan. Ketika fungsi kontrol diredam oleh dominasi figur dan jaringan politik, kepercayaan publik terhadap DPR pun terancam terkikis.
Memasuki 2026, pertanyaan krusial mengemuka: apakah DPR akan terus berada di bawah bayang-bayang kekuasaan yang terpusat, atau berani mengembalikan perannya sebagai institusi pengawas yang independen? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan—apakah tetap hidup melalui kritik dan perdebatan, atau perlahan memudar dalam kesunyian politik.





