JAKARTA – Anggota DPR RI Kaisar Kiasa Kasih Said Putra melaporkan total kekayaan sebesar Rp627,68 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024. Nilai tersebut sekitar enam kali lebih besar dibandingkan kekayaan ayahnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, yang tercatat sebesar Rp101,97 miliar berdasarkan LHKPN tahun 2023.
Data LHKPN per 31 Maret 2025 menunjukkan Kaisar menjadi salah satu legislator muda dengan aset terbesar di lingkungan DPR RI. Putra politisi senior PDI Perjuangan itu memiliki total kekayaan bersih yang melampaui sejumlah pejabat publik dan anggota parlemen lainnya.
Dari rincian laporan, porsi terbesar kekayaan Kaisar berasal dari surat berharga senilai Rp445,26 miliar atau sekitar 71 persen dari total asetnya. Selain itu, ia melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp60,17 miliar serta harta lainnya senilai Rp173,34 miliar.
Kaisar juga tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai sekitar Rp23,14 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Sumenep, Jakarta Selatan, Bandung, dan Kupang.
Perbandingan dengan Said Abdullah
Sementara itu, berdasarkan LHKPN yang disampaikan Said Abdullah pada 29 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaan Ketua Banggar DPR tersebut mencapai Rp101,97 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp34,5 miliar.
Sebagian besar kekayaan Said Abdullah berasal dari kepemilikan 37 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Sumenep, Surabaya, Cilacap, dan Depok dengan nilai total Rp66,58 miliar. Selain itu, Said memiliki surat berharga senilai Rp45,2 miliar, kas dan setara kas Rp21 miliar, serta sejumlah kendaraan dan aset bergerak lainnya.
Perbandingan LHKPN keduanya menunjukkan bahwa nilai kekayaan Kaisar mencapai sekitar Rp525,71 miliar lebih tinggi dibandingkan harta yang dilaporkan ayahnya. Selisih tersebut terutama ditopang oleh kepemilikan surat berharga dan aset lainnya yang nilainya sangat dominan dalam struktur kekayaan Kaisar.
| Komponen Kekayaan | Kaisar Kiasa | Said Abdullah |
|---|---|---|
| Total Kekayaan | Rp627,68 miliar | Rp101,97 miliar |
| Selisih Kekayaan | Rp525,71 miliar | |
| Surat Berharga | Rp445,26 miliar | Rp45,2 miliar |
| Kas dan Setara Kas | Rp60,17 miliar | Rp21 miliar |
| Tanah dan Bangunan | Rp23,14 miliar | Rp66,58 miliar |
Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi seluruh penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai aset yang dimiliki pejabat publik.
Dengan total kekayaan Rp627,68 miliar, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra kini tercatat sebagai salah satu anggota DPR RI dengan nilai aset terbesar di kalangan legislator muda, sekaligus memiliki kekayaan yang jauh melampaui laporan harta ayahnya, Said Abdullah.





