Jakarta – Di tengah proses hukum yang masih bergulir, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menerima ucapan ulang tahun dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Momen tersebut menjadi sorotan karena datang hanya empat hari setelah Nadiem dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (4/7), Dasco mengunggah ucapan sederhana disertai doa untuk Nadiem yang genap berusia 42 tahun.
“Mengucapkan selamat hari ulang tahun untuk Mas Nadiem, semoga selalu dalam lindungannya.”
Unggahan itu muncul ketika perhatian publik masih tertuju pada putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2020–2022.
Selain hukuman penjara selama 10 tahun, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Baik pihak Nadiem maupun jaksa penuntut umum sama-sama telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kontras antara ucapan selamat ulang tahun dan situasi hukum yang tengah dihadapi Nadiem membuat unggahan Dasco menuai perhatian publik. Di saat proses banding masih berlangsung, pesan bernada personal tersebut hadir di tengah salah satu babak paling krusial dalam perjalanan hukum mantan pendiri Gojek itu.





