JAKARTA – Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Fhatimah Azzahra, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam sebuah forum diskusi, Fhatimah menilai kasus korupsi yang mencuat dalam program unggulan pemerintah tersebut justru menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang dibangun negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, keberhasilan aparat mengungkap kasus korupsi tidak dapat dijadikan bukti bahwa sistem telah berjalan baik. Sebaliknya, munculnya praktik korupsi menunjukkan masih adanya celah yang gagal dicegah sejak awal.

“Kalau korupsi itu terjadi, berarti ada sistem yang gagal. Jangan kemudian korupsi terjadi lalu dianggap sistemnya berhasil hanya karena pelakunya tertangkap,” ujar Fhatimah dalam forum diskusi tersebut.

Pernyataan itu menjadi respons atas argumen yang menyebut terungkapnya kasus korupsi justru menunjukkan mekanisme pengawasan pemerintah bekerja.

Fhatimah menegaskan bahwa indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan bukan terletak pada banyaknya kasus yang berhasil diungkap, melainkan pada kemampuan sistem mencegah tindak pidana korupsi sebelum merugikan masyarakat.

Tata Kelola MBG Jadi Sorotan

Kasus dugaan korupsi MBG belakangan menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Bagi Fhatimah, penyimpangan dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat memiliki dampak yang jauh lebih serius dibandingkan korupsi pada proyek biasa. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, praktik tersebut juga dapat mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.

“Yang harus dipertanyakan adalah mengapa korupsi itu bisa terjadi. Artinya ada pengawasan yang tidak berjalan maksimal dan ada sistem yang perlu dievaluasi,” katanya.

Ia menilai pemerintah seharusnya fokus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Dorongan Perbaikan Sistem Pengawasan

Polemik yang berkembang turut memunculkan tuntutan agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Sejumlah kalangan mendorong keterlibatan pengawas independen, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta publik untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Fhatimah, keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak hanya diukur dari besarnya manfaat yang dijanjikan, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga program tersebut tetap bersih dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Masyarakat membutuhkan program yang bukan hanya baik di atas kertas, tetapi juga memiliki sistem yang kuat sehingga anggarannya benar-benar sampai kepada penerima manfaat,” tegasnya.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, kritik yang disampaikan Fhatimah menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, melainkan juga membutuhkan sistem pencegahan yang kuat dan efektif.