Jakarta– Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho alias Nugi, terkait dugaan korupsi proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan yang disebut merugikan negara hingga Rp2 triliun.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar BRSK di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Massa menilai lembaga antirasuah perlu bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 5 Juli 2026.
Koordinator Lapangan BRSK, Syafiq Naufal, mengatakan dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan proyek kerja sama layanan notifikasi perbankan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom. Menurutnya, penanganan perkara itu harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Banyak pejabat BUMN menikmati gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas dari negara. Seharusnya itu menjadi amanah untuk bekerja secara profesional dan berintegritas, bukan justru diduga menyalahgunakan kewenangan. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor karena setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi mengurangi hak masyarakat memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan yang layak,” kata Syafiq dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, BRSK menyebut nama Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho alias Nugi, sebagai pihak yang perlu diperiksa dalam proses penyelidikan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai perkembangan laporan tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam aksi.
Selain meminta pemeriksaan terhadap Nugroho alias Nugi, BRSK juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK. Massa meminta lembaga antirasuah mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut, membongkar aktor intelektual di balik dugaan korupsi apabila ditemukan bukti yang cukup, serta menyita aset pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah untuk memulihkan kerugian negara.
BRSK menegaskan pengusutan perkara itu penting sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian hingga selesai.





