Analisa, Sumenep Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, mengungkapkan adanya tekanan yang diterima pihaknya setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bank Jatim dan Bank Alif.

“Tekanan itu nyata. Ada opini-opini yang sengaja dibentuk untuk mendiskreditkan langkah penyidik. Tapi kami tetap bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Agus kepada media, Senin (27/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Agus, tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan korupsi perbankan yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Sejumlah pihak disebut turut diperiksa dalam rangkaian proses hukum tersebut.

Ia menegaskan, penyidik Polres Sumenep tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meski menghadapi tekanan dan opini di ruang publik. “Penegakan hukum tidak boleh digiring opini. Biarkan pembuktian berjalan melalui alat bukti dan prosedur penyidikan yang sah. Tidak ada kepentingan apa pun di balik langkah kami selain penegakan hukum,” ujarnya.

Agus juga meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan narasi yang berpotensi mengganggu jalannya penyidikan. “Kami terbuka terhadap kritik, tapi jangan sampai kritik berubah menjadi tekanan yang justru mengganggu penyidikan,” katanya.

Hingga kini, penyidik Polres Sumenep masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi perbankan tersebut. Sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.