Pamekasan — Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai melaksanakan proyek rehabilitasi pagar sisi utara Taman Makam Pahlawan (TMP) di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan. Pekerjaan fisik tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp200 juta.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengatakan surat perintah mulai kerja (SPMK) telah diterbitkan pada 27 Oktober 2025. Proyek ini merupakan bagian dari rencana umum pengadaan (RUP) tahun 2025, yang mencakup tahap perencanaan hingga pengawasan.
“Beberapa minggu lalu kami sudah melakukan kesepakatan kerja dengan rekanan pelaksana untuk kegiatan konstruksi pembangunan pagar sisi utara,” ujar Herman, Rabu (12/11/2025).
Menurut Herman, proyek tersebut mencakup pembangunan pagar sepanjang 200 meter dari arah timur ke barat, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pemenang tender adalah CV Asa Raya dengan nilai kontrak Rp180,096 juta. Penandatanganan kontrak dilakukan pada 16 Oktober 2025.
“Rekanan dituntut menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai mutu. Saya tidak mau tahu ada kendala di lapangan nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan keselamatan kerja (K3) yang tercantum dalam kesepakatan kontrak. (Idr)





