PamekasanBea Cukai Madura memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal setelah serangkaian penindakan yang berlangsung sepanjang 2025 menunjukkan beragam pola pelanggaran cukai.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pemusnahan 13.153.778 batang rokok ilegal yang berlangsung di Aula Bea Cukai Madura dan dilanjutkan dengan proses pembakaran di PT Putra Restu Ibu Abadi, Mojokerto.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi mandiri dan pelimpahan dari aparat penegak hukum di wilayah kerja KPPBC TMP C Madura.

Total barang yang dimusnahkan mencapai nilai sekitar Rp19,58 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,7 miliar. Pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni dengan metode pembakaran untuk memastikan barang tidak dapat digunakan kembali.

Selama periode tersebut, Bea Cukai Madura melakukan berbagai kegiatan pengawasan melalui patroli darat, pemeriksaan jasa pengiriman, serta operasi pasar mandiri dan bersama aparat penegak hukum.

Dari hasil penindakan, sejumlah modus pelanggaran teridentifikasi, seperti peredaran rokok tanpa pita cukai dan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan setiap pelanggaran ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin barang hasil penindakan kembali beredar. Semua proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengawasan hingga pemusnahan untuk mencegah dampak lanjutan di masyarakat,” ujarnya. Rabu, (19/11/ 2025).

Ia juga menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada penyitaan, tetapi dituntaskan melalui proses penyidikan dan langkah pemulihan potensi kerugian negara.

“Ketika pelaku tidak ditemukan atau tidak dapat diidentifikasi, barang akan dialihkan menjadi Barang Milik Negara untuk kemudian dimusnahkan,” jelas Novian.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bagian dari peran Bea Cukai dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi industri legal dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, pengawasan ketat terhadap barang kena cukai juga penting guna mencegah dampak negatif terhadap masyarakat, baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

“Akan terus mengintensifkan patroli, memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, serta meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.