Jakarta– Massa aksi dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (8/12).

Mereka mendesak KPK menuntaskan proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur yang dinilai tidak kunjung selesai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara tersebut yang menurutnya telah menetapkan 21 orang tersangka sejak 5 Juli 2024. Dari jumlah tersebut, baru empat orang yang ditahan, sementara 17 tersangka lainnya belum dijebloskan ke tahanan.”Dua tahun kasus ini berjalan, tapi dari 21 tersangka baru empat yang ditahan. Apa yang salah? Kami meminta transparansi dan ketegasan hukum,” ujar Musfiq dalam orasinya.

Kasus dana hibah ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada 14 Desember 2022. Empat orang telah diproses dan menjalani hukuman dalam perkara tersebut.

Menurut para pengunjuk rasa, KPK sudah melakukan berbagai langkah penyidikan mulai dari penggeledahan hingga penyitaan aset berupa uang tunai, barang berharga, serta dokumen lain. Namun, mereka menilai proses penahanan terhadap seluruh tersangka belum menunjukkan kejelasan.

Jaka Jatim menyoroti keberadaan tiga tersangka yang disebut masih aktif menjabat sebagai anggota legislatif, yaitu dua anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 serta satu anggota DPR RI periode 2024–2029. Mereka menilai hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum.

“Bagaimana mungkin tersangka masih menerima gaji dan tunjangan dari negara? Ini persoalan etika publik,” kata Musfiq.

Massa juga meminta KPK mengacu pada Pasal 21 KUHAP mengenai alasan penahanan, untuk menghindari risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Data Kerugian Negara Dana Hibah Jatim 2019–2024

Data dugaan kerugian negara dalam belanja dana hibah Pemprov Jawa Timur yang disampaikan Jaka Jatim tercatat sebagai berikut:

No Tahun Pagu Anggaran (Rp) Realisasi (Rp) Temuan Kerugian Negara (Rp)
1 2019 8.897.604.957.142 8.576.571.520.945 2.963.563.861.161
2 2020 10.080.713.190.142 9.514.406.648.901 1.698.556.037.167
3 2021 9.259.050.001.270 8.988.623.474.551 1.636.181.798.841
4 2022 5.510.904.838.458 5.381.891.160.168 412.741.379.000
5 2023 2.903.650.089.596 2.823.171.789.010 335.385.263.464
6 2024 4.519.459.763.496 4.409.012.748.568 17.469.726.700
Total dugaan kerugian negara 7.063.898.066.334

Lima Tuntutan untuk KPK

  1. Melakukan penahanan secara menyeluruh terhadap 21 tersangka dana hibah.
  2. Menjalankan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
  3. Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat.
  4. Menahan seluruh tersangka, bukan hanya sebagian.
  5. Bekerja secara profesional dan objektif dalam penyidikan.

Massa berharap momentum Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2025 menjadi pemicu bagi KPK untuk mempercepat proses penanganan kasus ini.

Aksi berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tuntutan massa Jaka Jatim.