Sumatra– Merek rokok HUMER yang dikenal sebagai salah satu produk rokok asal Madura menjadi temuan terbanyak dalam penindakan rokok ilegal yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara di Kabupaten Asahan. Dalam operasi yang digelar Tim Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP), petugas berhasil menggagalkan peredaran sekitar 4,02 juta batang rokok ilegal pada Selasa (16/06).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di Gerbang Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, setelah petugas memperoleh informasi mengenai adanya kendaraan yang diduga mengangkut barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan karton rokok tanpa dilekati pita cukai yang sah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Merek HUMER menjadi yang paling banyak diamankan dengan jumlah 141 karton. Selain itu, petugas juga menyita 79 karton rokok merek HMIN GRAPE dan 50 karton rokok merek LUFFMAN Merah. Seluruh produk tersebut diketahui beredar tanpa pita cukai sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Secara keseluruhan, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai sekitar 4.020.000 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp6 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp3,02 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal dan patuh terhadap aturan.

“Bea Cukai terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Ini merupakan komitmen kami dalam mengamankan penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat,” ujarnya.

Saat ini seluruh barang hasil penindakan telah diamankan untuk proses penelitian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai.