Surabaya – Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025 dari KPK RI kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai kritik dari kalangan aktivis antikorupsi di daerah. Penghargaan itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2025.

Musfiq, aktivis antikorupsi di Jawa Timur, menyebut langkah KPK tersebut tidak tepat dan berpotensi mencederai kepercayaan publik. Ia menilai masih terdapat sederet perkara dugaan korupsi di Jawa Timur yang tak kunjung diselesaikan sejak 2021.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami sangat kecewa. KPK belum menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Jawa Timur, tetapi justru memberikan penghargaan kepada Pemprov. Ini membingungkan,” kata Musfiq, Rabu, (3/12/25).

Menurutnya, ada sekitar 21 tersangka dalam beberapa kasus yang sudah diumumkan satu tahun lalu. Sayangnya, hingga kini belum ada perkembangan signifikan maupun kejelasan proses hukumnya.

“Ini bentuk kelalaian KPK. Publik justru melihat ada kesan pembiaran. Tugas penegakan hukum seharusnya prioritas, bukan seremoni penghargaan,” ujar Musfiq.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada kampanye antikorupsi atau publikasi media, tetapi harus dibuktikan dengan penindakan yang jelas. Musfiq meminta KPK melakukan evaluasi dan memprioritaskan penyelesaian kasus di daerah.

“Harapan kami ke depan sederhana: yang belum tuntas, selesaikan. Jangan sampai ada kesan bahwa penghargaan ini justru menutupi pekerjaan besar yang belum dikerjakan,” ujarnya.

Musfiq menambahkan, penghargaan kepada lembaga pemerintah yang masih menyisakan persoalan hukum berpotensi menurunkan kredibilitas KPK di mata masyarakat.

“Ini momentum agar KPK kembali fokus pada mandat utamanya: memberantas korupsi sampai akar,” tegasnya.