JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan ratusan rekening virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami masalah.
Temuan tersebut muncul setelah BGN melakukan penyisiran terhadap ribuan rekening VA yang digunakan dalam pelaksanaan Program MBG. Hasil pemeriksaan menemukan adanya 414 SPPG yang memiliki anomali, mulai dari rekening ganda, dapur belum beroperasi, hingga rekening yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengatakan, hasil penelusuran tersebut membuat pihaknya mengembalikan uang negara sebesar Rp311.246.295.184 melalui bank-bank penyalur.
“Kami menemukan anomali pada rekening virtual account SPPG. Ada rekening yang double, ada dapur yang belum beroperasi, bahkan ada dapur yang tidak ada. Dari hasil penelusuran itu, kami mengembalikan uang negara sebanyak Rp311 miliar,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/7).
Menurut Sudaryono, langkah pengembalian dana tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan memastikan anggaran Program MBG digunakan secara tepat sasaran.
BGN juga memastikan seluruh temuan yang memiliki indikasi tindak pidana telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman.
“Kalau memang ada niat untuk mencuri, korupsi, atau menggelapkan uang negara, kami serahkan kepada penegak hukum. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum yang ada di Badan Gizi Nasional,” tegas Sudaryono.
5.355 SPPG Masuk Pemeriksaan Mendalam
Selain menelusuri rekening, BGN juga menindaklanjuti hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit yang diterima dari Kejaksaan.
Dari total 16.482 SPPG yang diperiksa, sebanyak 5.355 SPPG masuk kategori pemeriksaan lebih lanjut dengan tingkat risiko berbeda, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang menggunakan anggaran negara.
Ratusan Dapur MBG Kena Sanksi
Dalam proses pengawasan, BGN juga telah memberikan sanksi kepada ratusan dapur MBG yang terbukti melanggar ketentuan operasional.
Sudaryono menyebut lebih dari 800 dapur telah dikenai penghentian sementara atau suspend. Sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi dapur, tetapi juga kepala SPPG yang bertanggung jawab.
“Bagi dapur yang melanggar, bukan hanya dapurnya yang kami suspend. Kepala SPPG juga akan diberikan teguran, dan jika ada indikasi tindak pidana korupsi maka akan kami copot serta usulkan pemecatan,” ujar Sudaryono.
BGN menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan Program MBG berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa adanya penyalahgunaan anggaran.





