SUMENEP – Keberadaan Reki Mursyidy, 22, tersangka dugaan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas di Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, hingga kini masih misterius. Polsek Batuputih belum berhasil meringkus Reki meski yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Batuputih AKP Abu Mahdura mengatakan, polisi masih berupaya melacak keberadaan tersangka. Hingga Jumat (31/7), pencarian yang dilakukan petugas belum membuahkan hasil.
”Sampai sekarang masih belum ketemu,” kata Abu Mahdura.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menemukan Reki. Polisi tidak hanya melakukan penyelidikan, tetapi juga mendatangi kediaman tersangka untuk mencari informasi mengenai keberadaannya.
”Kita sudah berupaya penyelidikan, ke rumahnya dan lainnya,” ujarnya.
Meski belum berhasil ditemukan, Abu memastikan pencarian terhadap tersangka tidak dihentikan. Petugas akan terus memburu Reki agar dapat diamankan dan menjalani proses hukum atas perkara yang disangkakan kepadanya.
”Kita terus memburu,” tegasnya.
Menurutnya, proses hukum dalam kasus tersebut tetap berjalan. Hal itu sejalan dengan sikap pihak korban yang masih menginginkan perkara dugaan penganiayaan tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
”Kalau dari pihak korban tetap ingin proses lanjut,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya, Reki ditetapkan sebagai DPO setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Polisi juga telah mendatangi rumahnya, namun tersangka tidak berada di tempat. Upaya komunikasi melalui nomor telepon miliknya juga tidak membuahkan hasil lantaran sudah tidak aktif.
Reki ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/1/VI/2026/Polsek tertanggal 22 Juni 2026. Dia disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 16 Mei 2026. Korbannya adalah Rofiki, seorang penyandang disabilitas. Peristiwa itu diduga berlangsung di rumah Reki, Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.





