JAKARTA– Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur segera mendalami dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur periode 2021–2024, Nurkholis, dalam perkara dugaan korupsi pengurusan perizinan di lingkungan Dinas ESDM. Desakan itu disampaikan setelah Nurkholis dipanggil penyidik Kejati Jatim untuk dimintai keterangan pada 28 Juli 2026.
Musfiq menilai pemanggilan tersebut menjadi langkah penting dalam pengembangan penyidikan yang kini terus bergulir. Ia berharap penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi juga menelusuri dugaan modus operandi yang terjadi selama kepemimpinan Nurkholis di Dinas ESDM Jawa Timur.
“Kasus ini harus dikembangkan secara menyeluruh. Penyidik perlu mendalami dugaan modus operandi yang dilakukan mantan kepala dinas sebelum Aris Mukiyono, termasuk ketika Nurkholis menjabat pada periode 2021–2024,” kata Musfiq, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, penyidikan tidak boleh hanya berfokus pada tersangka yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan, Kejati Jatim baru-baru ini kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Kepala Bidang Geologi Dinas ESDM Jawa Timur, sehingga pengusutan dinilai masih terbuka untuk berkembang.
Musfiq menyebut, apabila penyidik telah menemukan bukti yang cukup serta terpenuhi unsur formil dan materiil, Kejati Jatim diminta segera menetapkan Nurkholis sebagai tersangka.
“Jika alat bukti telah mencukupi, sebaiknya penetapan tersangka dipercepat agar penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Jaka Jatim menduga dugaan tindak pidana yang menyeret Nurkholis memiliki pola yang serupa dengan perkara yang kini telah menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aris Mukiyono. Karena itu, Musfiq meminta penyidik tidak ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Ia juga mengapresiasi langkah Kejati Jatim yang telah memanggil Nurkholis untuk dimintai keterangan. Menurutnya, pemeriksaan itu menunjukkan penyidik sedang mengumpulkan fakta-fakta penting dalam mengungkap dugaan korupsi perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.
“Kami berharap Kejati Jatim tetap independen dan tidak segan menetapkan siapa pun sebagai tersangka apabila memang terbukti terlibat. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu,” kata Musfiq.





