Jakarta– Jaringan Anti Korupsi Jawa Timur (JAKA Jatim) akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas jaringan bandar rokok ilegal yang selama ini diduga menjadi penyebab utama kerugian negara dari sektor cukai.

Desakan tersebut akan disampaikan dalam aksi di depan KPK dengan membawa laporan dan tuntutan agar penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Koordinator JAKA Jatim, Musfiq, menilai praktik bisnis rokok ilegal telah berkembang menjadi jaringan terorganisasi dengan perputaran uang yang besar.

Menurutnya, para bandar tidak hanya merugikan negara melalui penghindaran pembayaran cukai, tetapi juga diduga memanfaatkan jaringan yang membuat bisnis tersebut terus beroperasi.

“Bandar rokok ilegal harus menjadi target utama penegakan hukum. Selama aktor utama tidak disentuh, peredaran rokok ilegal akan terus berulang dan negara akan terus mengalami kerugian,” ujar Musfiq. Jumat (3/7/26).

Ia meminta KPK menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari bisnis rokok ilegal, termasuk apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, pendekatan follow the money penting untuk membongkar keseluruhan jaringan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Selain itu, JAKA Jatim meminta aparat penegak hukum mengusut apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan kepada bandar rokok ilegal.

Musfiq menegaskan bahwa apabila penyelidikan menemukan bukti adanya suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang, maka proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami ingin penegakan hukum menyasar bandar dan aktor intelektualnya, bukan hanya pekerja atau distributor di lapangan. Jika ada pihak yang diduga membekingi praktik ini, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum berdasarkan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

JAKA Jatim juga menyerahkan laporan beserta dokumen pendukung kepada KPK sebagai bahan awal untuk ditindaklanjuti. Organisasi tersebut berharap KPK dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk membongkar jaringan rokok ilegal secara menyeluruh serta memulihkan potensi kerugian negara.

Menurut Musfiq, pemberantasan bandar rokok ilegal merupakan langkah penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan.